PELALAWAN

99 Persen PNS Sudah Melakukan Registrasi

Riau | Kamis, 29 Oktober 2015 - 09:16 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Pendataan ulang jumlah PNS di Kabupaten Pelalawan secara Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) terus berjalan. Dimana selama dua pekan pelaksanaan, sudah 5.469 PNS sudah melaksanakan registrasi.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan, menargetkan registrasi jumlah PNS akan terselesaikan akhir November Mendatang.   

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ya, program registrasi e-PUPNS sudah berjalan selama dua pekan terkahir yang dimulai pada pekan kedua Oktober lalu.

Dan dari kegiatan tersebut, sebanyak 5.469 PNS atau 99 persen dari total PNS yang ada di Kabupaten sebanyak 5.512, sudah melakukan registasi.

Jadi, hanya tinggal 43 PNS saja lagi yang belum melakukan registrasi. Untuk itu, kami tergetkan akhir November ini 43 PNS yang belum melakukan registrasi ini dapat rampung dan sudah terselesaikan,” terang Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri SKom didampingi Kabid Informasi dan Dokumentasi Armaini kepada Riau Pos, Rabu (28/10) di Pangkalankerinci.  

Disinggung terkait adanya penggandaan data pegawai, Andi mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya belum menemukan data ganda para pegawai yang melakukan e-PUPNS tersebut. Dirinya meminta kepada pegawai yang belum melakukan registrasi ulang, secepatnya bisa melakukan registrasi e-PUPNS tersebut.  

“Kami tidak ada menemukan data ganda saat ini. Kalau sampai batas akhir nanti, ada pegawai yang tidak melakukan registrasi juga, kita akan memberikan sanksi.

Sanksi yang diberikan berupa tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian, tidak tercatat dalam database ASN Nasional di BKN dan dinyatakan berhenti atau pensiun. Sanksi yang diberikan, sudah sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, Kepala BKD menambahkan, bahwa jika semua PNS sudah melakukan registrasi, pihaknya akan mengirimkan berkas registrasi tersebut ke BKN pusat.  

“Kami masih menunggu intruksi lanjutan dari BKN Pusat, kapan berkas registrasi akan dikirim. Kalau sudah mendapatkan informasi, baru data semua PNS kita kirim,” tutupnya.(amn/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook