DPRD RIAU

Perda Pelestarian Budaya Melayu Tinggal Tahap Penyempurnaan

Riau | Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:47 WIB

Perda Pelestarian Budaya Melayu Tinggal Tahap Penyempurnaan
Anggota Pansus DPRD Riau, Markarius Anwar.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembentukan Perda Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau dan Kearifan Lokal yang saat ini dikerjakan panitia khusus (pansus) Kebudayan Melayu dan Kearifan Lokal DPRD Riau,tinggal tahap penyempurnaan. Perda tersebut juga sedang ditunggu tunggu mitra kerja pansus untuk dilaksanakan secepatnya.

Markarius Anwar selaku anggota panitia khusus (pansus) DPRD Riau mengatakan pihaknya telah mengundang pihak terkait untuk meminta masukan-masukan tentang apa saja yang akan dimasukkan ke dalam perda tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kita sudah mengundang pihak terkait untuk meminta masukan mereka dan sudah berjalan. Saat ini perdanya tinggal penyempurnaan dan akan diparipurnakan secepatnya," ujarnya.

Untuk penyempurnaan perda tersebut pihaknya masih akan melakukan rapat secara internal. Dia menyakini secepatnya perda tersebut diselesaikan.

"Kita rapat dulu di tingkat pansus secara internal untuk memberikan masukan akhir. Kita yakin minggu depan bisa disempurnakan," paparnya.

Dijelaskanya juga, perda yang dikerjakan pansus saat ini sangat mendapat apresiasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) dan sudah ditunggu-tunggu untuk diterapkan pada masyarakat Riau.

"LAM sangat mengapresiasi perda ini. Memang perda ini sangat ditunggu untuk secepatnya diselesaikan, supaya kebudayaan dan kearifan bisa jelas payung hukumnya." tuturnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook