PEKANBARU (RP) -Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum terus berkoordinasi dengan tim satker APBN. Ini dilakukan, untuk menggesa perbaikan Jembatan Sei Timek Desa Sei Lipai Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar yang sempat amblas beberapa waktu lalu.
Salah satu solusi jangka pendek yang dilakukan adalah dengan membangun akses sederhana di kawasan tersebut. Upaya itu ditempuh agar kendaraan yang menggunakan akses transportasi tersebut tetap dapat melintas.
Informasi itu diutarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau SF Hariyanto kepada Riau Pos, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Riau.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam menangani permasalahan infrastruktur tersebut.
‘’Kita sudah melihat kondisi di lapangan. Hal itu memang harus segera ditindaklanjuti segera. Makanya, kita minta satker APBN untuk segera menuntaskannya,’’ urai Hariyanto.
Dia menilai, hal tersebut perlu mendapat perhatian, pasalnya akses tersebut memiliki peranan penting sebagai penghubung transportasi masyarakat.
Keterlambatan penanganan dikhawatirkan dapat menganggu aktifitas masyarakat yang menggunakan sarana tersebut.
‘’Makanya penanganan yang cepat perlu segera dilakukan. Kita dari pemprov Riau siap mensuport jika diperlukan. Tapi tentunya sesuai aturan yang berlaku, karena akses tersebut masih menjadi tanggung jawab pusat,’’imbuhnya.
Hariyanto menambahkan, hasil koordinasi awal dengan satker APBN, di kawasan tersebut sudah dapat digunakan akses sederhana yang dibuat menjelang pengerjaan fisik rampung. Dengan sarana tersebut pengguna jalan tidak perlu melewati jalur alternatif.
Untuk proses pengerjaan, dia menilai hal tersebut tidak bisa dilaksanakan secara instan. Pasalnya, pengerjaan fisik memerlukan tahapan yang tidak singkat. Selain itu, kondisi cuaca juga sangat mempengaruhi pengerjaan perbaikan.
‘’Yang pasti, akses sementara sudah dibangun. Pengerjaan secara permanen segera dilakukan. Kita akan mengawal itu dan berkoordinasi dengan satker APBN,’’ imbuh Hariyanto.
Sementara itu, Pemkab Kampar melalui Dinas Bina Marga menyebutkan perbaikan Jembatan Sei Timek merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Pemkab hanya berperan untuk menyampaikan informasi kondisi yang terjadi ke Pemprov.
“Jembatan itu di jalur lintas antar kabupaten, kami hanya berperan menyampaikan informasi saja, karena kewenangan untuk perbaikan ada di provinsi,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Chairussyah ketika dikonfirmasikan Riau Pos, Senin (28/10).
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Lantas AKP Alex Sandy Siregar SIK MH menyampaikan bahwa arus lalu-lintas di jalur lintas tengah masih lancar, meski ada jembatan yang rusak.
Sebab, di samping jembatan yang rusak sudah ada jembatan darurat yang dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat secara bergantian.
“Kami terus melakukan pemantauan di lokasi, untuk sementara, arus lalu-lintas lancar,”sebutnya.(rio/dac/why)