PEKANBARU (RP) - Penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di daerah mendapat sorotan pemerintah pusat.
Pasalnya, dalam implementasi ketentuan SPM masih memerlukan pembenahan, perhatian ekstra, dan harus terus dioptimalkan.
Hal itu terkuak dalam acara workshop SPM di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Senin (28/10). Peserta workshop berasal dari perwakilan pemerintah kabupaten/kota se Riau, perwakilan Provinsi Kalbar, Bali dan Pulau Jawa yang berjumlah 40 orang.
Staf Kementerian Dalam Negeri Nyoto Suwigntyo mengatakan hubungan kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kebijakan percepatan penerapan SPM merupakan salah satu prioritas nasional.
Untuk mengoptimalkan implementasi SPM, Kementerian Dalam Negeri melakukan upaya pembinaan umum ke seluruh daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk dapat menfasilitasi percepatan penerapan SPM di kabupaten/kota secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Nyoto memaparkan tujuan di adakannya workshop SPM tersebut adalah untuk melihat perkembangan SPM di daerah.
Untuk mengoptimalkan hal tersebut, Kemendagri menilai perlu dilakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen itu memiliki tindaklanjut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan pelaporan Dirjen Otonomi Daerah kepada Menteri Dalam Negeri.
Selain itu juga berperan sebagai masukan awal dalam penyusunan laporan monitoring pelaksanaan penerapan 15 SPM di daerah.(adv/a)