PD Perbaiki Administrasi Berkas Pengganti Thamsir

Riau | Selasa, 29 Oktober 2013 - 08:28 WIB

PEKANBARU (RP) - DPD Partai Demokrat Provinsi Riau sedang memperbaiki administrasi berkas penunjukan pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Thamsir Rachman.

Sebelumnya, nota dinas dari Partai Demokrat tersebut hampir saja dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu, namun batal karena anggota Fraksi Partai Demokrat Riau yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat, Koko Iskandar meminta pembacaan nota dinas ditunda dulu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya, SK dari DPP Partai Demokrat kepada DPD Partai Demokrat Provinsi Riau sudah turun. SK nomor 178/SK/DPP.PD/IX/2013 tentang pergantian pimpinan DPRD Riau. Dalam SK itu Thamsir Rachman digantikan oleh Noviwaldy Jusman.

SK dari DPP Partai Demokrat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP Partai Demokrat Syarifuddin Hasan dan Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Jakarta, 27 September 2013 lalu.

Berdasarkan SK tersebut maka dibuat pengantar ke DPRD Riau dari DPD Partai Demokrat yang ditandatangani oleh Plt Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau.

Sekretaris Umum DPD Partai Demokrat Riau Koko Iskandar kepada wartawan, Senin (28/10) mengatakan mereka sedang memperbaiki administrasi berkas tersebut.

‘’Diperbaiki dulu administrasinya. Memang SK dari DPP-nya sudah ada, tapi ketentuan dan aturannya itu yang menyampaikan harus pimpinan partai. Pimpinan partai dalam undang-undang itu sekretaris. Itu saja diperbaiki,’’ kata Koko.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook