PEKANBARU (RP)- Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau masih belum tuntas. Ini dikarenakan acuan penataan kawasan tersebut masih tersendat di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Dengan kondisi tersebut, Pengesehan RTRWP belum dapat disahkan dalam waktu dekat ini. Sementara, Dinas Kehutanan Riau mengaku secara teknis, materi RTRWP sudah tuntas.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf kepada Riau Pos, Kamis (27/9) di Kantor Gubernur Riau. Dia berharap pihak Kementerian Kehutanan dapat segera menyerahkan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan.
‘’Progresnya hari ini sudah siap secara teknis antara daerah dengan departemen (Kemenhut, red). Sekarang, tugasnya departemen ke DPR, itu saja. Kita hanya bisa menunggu,’’ ulas Zulkifli.
Saat ditanyakan mengenai langkah Pemprov untuk menggesa itu, dia mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenhut. Namun, dia mengaku, hingga saat ini Kemenhut belum menginformasikan waktu penyerahan naskah RTRWP Riau itu ke DPR RI.
‘’Ya, biasanya atasan (Pemerintah Pusat, red) itu jarang melaporkan kepada kita. Kita yang sering melaporkan ke atasan. Tapi, kita tentunya berharap itu dapat segera dituntaskan,’’ tutur Zulkifli.
Lebih jauh saat ditanyakan mengenai kemungkinan pengesahan dalam tahun 2012 ini, Zulkifli mengaku optimis hal tersebut dapat terealisasi. Namun menurutnya, semua itu tetap tergantung pembahasan di DPR RI.
‘’Apabila ada bagian yang disetujui DPR, itu sudah keluar. Itu saja masalahnya. Site plan-nya kan sudah. Itulah perkembangan terbaru,’’ ungkapnya.
Penyelesaian Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau dinilai penting untuk segera disahkan. Pasalnya, produk hukum tersebut dapat berperan positif dalam pemetaan kawasan hutan.(rio)