(RIAUPOS.CO) -- Pelantikan anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) terpilih pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) diagendakan pada pertengahan September ini. Hal itu diungkapkan Plt Sekwan DPRD Rohil Ronald Romieza STTP, Rabu (28/8) di Bagansiapiapi.
“Sesuai dengan masa pelantikan dewan periode sebelumnya yakni pada 15 September, maka untuk pelantikan tentunya pada tanggal yang sama tersebut,” kata Ronald.
Namun tambahnya karena pada 15 September nanti berkenaan dengan hari libur, maka mengacu pada surat Kemendagri No: 161/3323/OTDA perihal usulan peresmian anggota DPRD hasil Pemilu Tahun 2019 No 2 poin A di mana pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2014-2019.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat 2 PP No 12 Tahun 2019, penyusunan tatib DPRD menegaskan bahwa dalam hal hari dan tanggal anggota DPRD yang lama bertepatan pada hari libur atau libur nasional. Maka pengucapan sumpah/janji dilaksanakan pada hari berikutnya,” katanya.
Karena itu tambahnya lagi maka untuk pelantikan DPRD terpilih akan dilaksanakan pada 16 September mendatang. Untuk itu pihaknya akan menyampaikan surat mengenai jadwal pelantikan kepada dewan terpilih dan partai politik yang anggotanya terpilih sebagai anggota legislatif.(adv)