Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau Masih Tertahan

Riau | Kamis, 29 Agustus 2019 - 09:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan mobil dinas hingga saat ini masih tertahan di halaman belakang Gedung Daerah Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Mobil-mobil tersebut tertahan karena belum dibagikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak dikumpulkan sejak cuti bersama Idul Fitri 2019 lalu.

Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, mobil dinas yang masih tertahan tersebut dibagikan secara perlahan sesuai permintaan dari Organisasi Perangkat 

Daerah (OPD) pengguna. Namum tetap akan diverifikasi kembali oleh Gubernur Riau.

“Sebagaian sudah dibagikan sesuai keperluan OPD. Jadi mana OPD yang sudah mengajukan surat usulan keperluan, dan diverifikasi oleh gubernur, baru mobil dinasnya diberikan,” katanya.

Syahrial mencontohkan, dinas A mengajukan keperluan mobil dinas operasional sebanyak lima unit disertai alasan keperluannya. Jika menurut gubernur sesuai, maka permintaan dinas A tersebut akan dikabulkan dan mobil dinas operasional akan diserahkan.

“Tapi ada dinas yang menurut pak gubernur tidak perlu menggunakan mobil operasional, tapi cukup menggunakan mobil pejabat di dinasnya saja, maka tidak akan diberikan,” sebutnya.

Jika nantinya seluruh mobil dinas sudah diberikan kepada masing-masing OPD sesuai keperluan, maka selanjutnya mobil yang tersisa akan dilelang. Dari pendataan sementara, total sudah ada 40 mobil dinas yang siap dilelang dalam waktu dekat ini.

“Dari data kami, saat ini sudah ada 40-an kendaraan dinas yang siap dilelang. Semua kendaraan itu sudah dihitung masa penggunaan dan syarat-syarat untuk melakukan lelangnya. Misalnya untuk usia kendaraan operasional sudah 10 tahun digunakan,” jelasnya.

Selain usia kendaraan, lanjut Syahrial, yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa dilelang adalah kendaraan tidak termanfaatkan dengan maksimal. Kemudian biaya pemeliharaan lebih besar dari manfaat yang didapatkan saat menggunakan kendaraan tersebut.

“Diharapkan dengan melakukan lelang, yang biasanya dikeluarkan biaya operasional yang besar, justru Riau akan dapat penghasilan jika melakukan lelang,” sebutnya.

Saat ditanyakan apakah setelah melakukan proses lelang akan dilakukan pengadaan mobil dinas baru, menurut Syahrial, dengan kondisi kendaraan yang ada saat ini, kemudian para pejabat sudah mendapatkan fasilitas mobil dinas, tidak akan dilakukan pengadaan mobil dinas baru.

“Kondisi mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau saat ini sudah berlebih, dan kami juga tidak ada menganggarkan pembelian kendaraan dinas baru. Termasuk untuk gubernur dan wakil gubernur juga tidak ada,” ujarnya.(sol) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook