KABUPATEN ROKAN HILIR

Kasus Hukum terhadap Anak Masih Tinggi

Riau | Selasa, 29 Agustus 2017 - 10:32 WIB

Kasus Hukum terhadap Anak Masih Tinggi

BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) Kabupaten Rohil, Hj Murniwati siang itu memberikan apresiasi dan menyambut baik sosialisasi hasil litbang hukum yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau. Terlebih tema yang diangkat menyangkut soal sosialisasi perlindungan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

‘’Kasus hukum terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Rohil ini masih tergolong tinggi,’’ kata Murniwati yang ditemui Riau Pos, Senin (28/8) usai mengikuti sosialisasi di lantai III gedung putih di Kawasan Batuenam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di mana, lanjut wanita yang akrab disapa Murni ini menambahkan, kasus hukum terhadap anak di Kabupaten Rohil sepanjang tahun 2016 lalu tercatat sebanyak 41 kasus. Sedangkan di tahun 2017 hingga sampai Agustus ini tercatat sebanyak 17 kasus.

‘’’Kesemua kasus itu adalah menyangkut soal anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),’’ kata Murni.

Melihat data ABH sesuai laporan yang ada, tambah Murni, maka TP2TP2A Rohil menilai kasus anak yang berharap dengan hukum di Kabupaten Rohil ini masih sangat tinggi.

‘’Dan kita melihat sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat tepat terutama untuk mengurangi kasus terhadap anak itu,’’ kata Murni.

Selain itu, Kasi Hukum Kanwil Hukum dan HAM Riau, Rina Anggraeni SH MH yang ditemui secara terpisah di Bagansiapi-api menjelaskan, ada satu alasan kenapa sosialisasi hasil litbang hukum dipusatkan di Kabupaten Rohil. Alasannya yakni kasus hukum yang menjerat anak di wilayah Kabupaten Rohil dinilai masih tinggi.

‘’’Lantaran masih tinggi itulah, kita mencoba merumuskan untuk berangkat ke Kabupaten Rohil,’’ kata Reni.

Letihnya dalam perjalanan hingga sampai delapan jam dari Pekanbaru ke Bagansiapi-api terlebih saat terjebak diantrian kendaraan yang panjang, lanjut Reni, namun bukan halangan untuk dapat melaksanakan sosialisasi ini. ‘’Sosialisasi harus dilaksanakan sehingga Rohil sebagai kota aman  untuk anak bisa terwujud,’’ kata Reni.(sah)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook