Warohmah Masih Blusukan di Zona 3

Riau | Kamis, 29 Agustus 2013 - 10:22 WIB

TEMBILAHAN (RP) — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) periode 2013-2018 nomor urut 1, HM Wardan-H Rosman Malomo (Warohmah), Rabu (28/8) masih blusukan di beberapa titik zona 3.

Hari terakhir kampanye di zona tersebut, pasangan yang akrab disapa Warohmah itu mengunjungi Desa Nusantara Jaya, Kuala Lemang dan Kelurahan Kotabaru Seberida, Kecamatan Kerintang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasangan yang diusung Partai Golkar, PDI-P, PKS, dan PAN tersebut sempat menyinggahi beberapa rumah warga.

Warohmah berjanji akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan pemerintah lewat praktik tata kelola yang bersih dan baik. Kemudian mengembalikan kejayaan Inhil yang dalam sejarahnya dikenal sebagai salah satu daerah maju dan terdepan terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).

‘’Pengembangan SDA adalah pengelolaan segenap potensi SDA  seluas-luasnya. Sama dengan meningkatkan kualitas SDM. Kedua program tersebut harus sejalan, sehingga memberikan spirit baru yang positif, mandiri dan kontributif,’’ kata HM Wardan.

Selain itu, beberapa piliar lain yang menjadi andalan pasangan ini, memperkokoh pelaksanaan demokrasi, semangat kegotongroyongan, memelihara kerukunan, ketentraman dan ketertiban serta mendukung supremasi hukum.

Dengan demikian setiap program pembangunan Inhil ke depan harus diselenggarakan dengan semangat Warohmah.

Semangat itu, adanya spirit baru yang akan menabur kemaslahatan untuk masyarakat dan daerah Inhil. Jika mereka mendapat amanah dari masyarakat Inhil, selama lima tahun ke depan, mereka akan menjunjung tinggi segala visi misi dan program yang sudah disampaikan.

‘’Insya Allah apa yang kita rencanakan ini dapat terwujud, jika semua pihak memberikan dukungan. Saya bersama Pak Rosman Malomo akan memegang amanah yang sudah diberikan kepada kami,’’ tukasnya.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook