PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca ditemukannya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Riau yang ditemukan positif Covid-19, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau diwajibkan untuk melakukan swab.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengirimkan surat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan swab.
"Seluruh ASN diwajibkan swab, suratnya sudah dikirim kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau," katanya.
Terkait teknis pelaksanaan swab tersebut, Ikhwan menyebut bahwa masing-masing kepala OPD diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Riau. Seperti untuk waktu pelaksanaannya.
"Tujuannya untuk mengetahui apakah masih ada ASN di lingkungan Pemprov Riau yang positif Covid-19 namun belum diketahui," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, ada satu ASN yang bertugas di Diskominfotik Riau positif Covid-19 dari hasil pelaksanaan swab massal pada 21 Juli lalu.
"Iya ada satu ASN yang positif, dan sudah dijemput tim medis dan saat ini sudah dirawat," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman