Pergub Pemutihan Pajak Masih Dikaji

Riau | Minggu, 29 Juli 2018 - 09:16 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terkait kabar beredar yang mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau sudah menyiapkan draf Peraturan Gubernur (Pergub) soal pemutihan pajak pada 2018 ini dibantah pihak terkait. Langkah dalam upaya menggenjot pendapatan daerah tersebut masih dikaji, sehingga masih berproses panjang.

Dengan demikian informasi yang juga menyebut adanya draf Pergub yang sudah sampai di meja Gubernur soal pemutihan pajak terbantahkan. Demikian disampaikan Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana melalui Kabid Pajak Ispan Sutan Syahputra, Jumat (27/7)  siang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Belum, masih dibahas bersama pihak terkait. Belum ada,” ujarnya.

Pemutihan pajak memang menjadi salah satu program yang dilaksanakan Bapenda secara berkala dalam masa waktu tertentu. Hanya saja memang program ini cenderung melihat kondisi di lapangan, terutama angka penunggak pajak dengan tujuan menambah pendapatan.

Karena masih dalam kajian, Ispan ketika disinggung perihal langkah strategis kajian belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebab perihal dimaksud masih dalam tahapan pembahasan di internal Bapenda Riau.

Sementara Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana yang coba dikonfirmasi Riau Pos kemarin belum memberikan penjelasan. Setelah dihubungi melalui sambungan telepon dan dikirim pesan elektronik Whatsapp juga belum memberikan respon.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook