Tarif Baru Angkutan Tunggu Persetujuan Gubri

Riau | Sabtu, 29 Juni 2013 - 10:27 WIB

PEKANBARU (RP) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengawasi angkutan-angkutan ‘’nakal’’ yang sudah menaikkan tarif angkutan darat terlebih dahulu. Padahal, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi untuk standarisasi tarif angkutan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Surya Maulana menyebutkan penerapan tarif baru masih menunggu persetujuan gubernur yang dituangkan dalam peraturan gubernur (Pergub).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sebelumnya untuk tarif dasar angkutan kami menggunakan Pergub nomor 3/2009. Ini yang akan kami revisi menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu,’’ kata Surya kepada Riau Pos, Jumat (28/6).

Dari draf yang dipersiapkan, pihaknya mengajukan usulan kenaikan 15 persen dari tarif lama. Pembahasan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Organda dan pihak-pihak terkait.

‘’Ya, nanti akan kami sampaikan ke gubernur. Kami harapkan, saat ini belum ada lonjakan tarif angkutan sampai benar-benar ada keputusan resmi,’’ tegas Surya.

Terkait pengawasan di lapangan, Surya katakan perlu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi.

‘’Sebenarnya belum ada gejolak. Namun, harus ada pemantauan. Itu yang juga kami koordinasikan ke dinas perhubungan kabupaten/kota,’’ tambahnya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Riau sebelumnya ada mendapatkan laporan terkait tarif kendaraan laut. ‘’Kalau untuk laut itu bukan kewenangan kami. Karena tergantung pangsa pasar. Namun, kami berharap tetap proporsional dan tidak memberatkan masyarakat,’’ jelas mantan Kepala Biro Umum Setdaprov Riau itu.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook