Sekdaprov Tunggu Keppres

Riau | Rabu, 29 Mei 2013 - 10:31 WIB

JAKARTA (RP) -Hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpian Wapres Boediono terkait proses Sekda Provinsi Riau, sudah diserahkan ke presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai legitimasi resminya Sekdaprov Riau menggantikan Wan Syamsir Yus sejak 1 April lalu.

‘’Hasilnya sudah diserahkan TPA (Tim Penilai Akhir, red) ke presiden. Saat ini, tinggal menunggu Keppres-nya,’’ ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni di Jakarta, Selasa (28/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diah berharap Keppres penetapan Sekdaprov Riau tersebut diterbitkan dan bisa efektif sebelumpelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 4 September mendatang.

‘’Harapan kami sebelum Pemilukada Sekda sudah efektif. Itu harapan kami. Jangan dipelintir kalau Kemendagri pastikan Sekda sudah ada sebelum Pemilukada,’’ tegas Diah.

Namun Diah tak mau menyebutkan siapa Sekda Provinsi Riau yang terpilih dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Riau.

Ketiga calon itu yakni Kepala Inspektorat Pemprov Riau Syamsurizal, Kepala Bappeda, Ramli Wahid dan Kepala BKN Zaini Ismail juga telah mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan).

‘’Ketiganya memiliki kesempatan, hasilnya sudah kita serahkan ke TPA,’’ kilahnya.

Dia meminta Sekdaprov terpilih nantinya harus bisa bekerja sama dengan kepala daerah Riau terpilih hasil Pilkada nanti. Karena pihaknya memastikan tidak akan memproses usulan Sekda baru oleh Gubernur Riau hasil Pilgub mendatang. ‘’ Sekda baru dituntut bisa bekerjasama dengan gubernur terpilih,’’ jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov Riau berharap pusat dapat segera memutuskan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) seandainya memang tidak ada keputusan Sekda definitif dari tiga nama yang diajukan tersebut.

“Kalau memang prosesnya panjang pasca fit and proper test, harusnya pemerintah pusat segera menginstruksikan Pemprov untuk menunjuk Plt,” desak Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis saat berbincang dengan Riau Pos, Selasa (28/5) di kantor gubernur.

Karena, menurut Emrizal posisi Plt sebenarnya juga dapat memainkan peranan Sekda definitif untuk berkoordinasi dan sebagai fungsi administrasi berkaitan dengan alur-alur adminsitrasi yang sesuai dengan peraturan.

Selain itu dengan ditetapkannya segera Sekda definitif ataupun Plt oleh pemerintah pusat, maka roda pemerintahan sendiri dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Memang, lanjut Emrizal ada tiga asisten yang membawahi Sekda dan membantu tugasnya sebagai pengguna anggaran. Namun tidak sepenuhnya dapat berjalan maksimal karena akan ada perbedaan pastinya.

“Akan ada perbedaan dengan Sekda yang mengerjakan langsung roda pemerintahan sebagai pengguna anggaran dengan asisten yang melaksanakan tugas Sekda, dimana harus menyesuaikan koordinasi lagi. Alangkah baiknya jika semua dalam satu komando, yakni Sekda itu sendiri,” kata Emrizal.

Memang, diakui Emrizal, dampaknya hanya terjadi di biro yang ada dalam lingkungan Setdaprov Riau.

Diharapkannya, pada Juni ini sudah bisa dilakukan penetapan. Karena waktu hingga Pilgubri tinggal tiga bulan lagi dan pastinya diakui Emrizal akan banyak permasalahan yang harus diselesaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan.(yud/egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook