JAKARTA – Satu-satunya provinsi di Indonesia yang berani membuat kebijakan moratorium izin alih fungsi hutan adalah Provinsi Riau. Sejak 2007, Provinsi Riau ternyata sudah melakukan moratorium, bahkan termasuk rekomendasi dan penerbitan dokumen, seperti RKT (Rencana Kerja Tahunan).
‘’Sejak 2007, Riau sudah melakukan moratorium izin penebangan hutan alam dan rekomendasi izin baru. Bahkan penerbitan dokumen seperti RKT pun kita sudah tidak ada,” tegas Gubernur Riau pada acara Coffee Morning bersama Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/4). (yud). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Selasa (30/4).