SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi menegaskan bahwa dirinya menerima laporan untuk diterima bekerja menjadi tenaga honorer harus membayar. Ia berjanji akan mencari kebenaran itu. Jika terbukti bupati akan bertindak tegas dengan mempersoalkan ke ranah hukum.
“Banyak pegawai honor harus membayar ke SKPD tertentu untuk bisa diterima. Kalau ketahuan, kita akan tindak tegas dan persoalkan secara hukum,” ungkapnya, Jumat (26/2) lalu di hadapan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Meranti saat pengucapan Pakta Integritas dan penyerahan DPA.
Menurut Irwan jika saat masuk bekerja saja mesti membayar, bagaimana nantinya saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tentunya motivasi dalam bekerja yang diutamakan adalah mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan sebagai modal untuk bisa masuk bekerja. “Budaya ini harus kita hilangkan. Jangan terus-menerus terjadi,” katanya.
Bupati juga meminta agar pegawai honor dapat dievaluasi. Karena menurutnya pegawai honor di Kepulauan Meranti paling banyak. “Tenaga honor kita terlalu banyak dan mungkin yang terbanyak. Makanya dapat dievaluasi kembali,” katanya.
Karena Irwan menginginkan efektivitas dalam bekerja. Irwan juga menyebutkan beberapa SKPD yang terlalu banyak pegawai honornya di antaranya, Satpol PP, Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP), serta Dinas PU. “Lebih baik sedikit namun mampu bekerja maskimal dari pada banyak pegawai, malah pekerjaan tak selesai,” sebutnya.
Meski begitu Irwan menginginkan pekan ini gaji pegawai honor dapat dibayarkan segera. Karena saat ini sudah selama dua bulan honorer tidak mendapatkan gaji. Tentunya hal itu akan berdampak ekonomi terhadap khidupan masyarakat. “Kalau gaji honor dibayarkan, tentunya gairah ekonomi kembali meningkat. Hal itu sangat signifikan, mengingat daerah kita masih tergantung APBD,” terang Irwan.
Termasuk juga Insentif pegawai, orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menginginkan agar tetap dibayarkan juga. Walaupun dirinya menilai insentif tidak berhak diterima pegawai selama dua bulan di awal 2016.
“Insentif itu adalah anggaran untuk beban kerja PNS kita. Sementara beban kerja selama dua bulan ini tidak ada. Bahkan PNS umumnya tidak banyak bekerja pada dua bulan ini. Seharusnya tidak perlu dibayarkan insentif itu. Tapi kita akan tetap membayarkannya sebagai pendorong PNS untuk bekerja lebih baik dan maksimal lagi nantinya,” harap bupati yang terpilih sebanyak dua kali berturut-turut itu.(ade)