SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Menjelang kewenangan Pendidikan Menengah (Dikmen) dialihkan ke Pemerintah Provinsi Riau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti melakukan pendataan tenaga pengajar, baik tenaga pengajar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun yang masih berstatus honor daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti Drs M Arif MN MPdi mengungkapkan pendataan guru yang mengajar di SMA dan SMK tersebut tidak termasuk guru komite. “Pendataan guru yang sudah kita lakukan masih 40 persen. Jadi belum seluruhnya. Tentang guru komite sekolah tak tahu, tergantung Pemerintah Provinsi Riau nantinya,” katanya, Ahad (28/2).
Ditanya berapa total jumlah guru, Arif belum bisa menjawabnya. Sebab pendataan masih berlangsung. Ia berjanji akan menuntaskan pendataan tersebut segera. “Pengalihan kewenangan Dikmen ini akan dimulai awal 2017 nantinya. Makanya kita terus berupaya menyelesaikan pendataan ini segera,” sebutnya.
Selain guru, termasuk tenaga pengawas juga ikut ditarik oleh Pemerintah Provinsi Riau nantinya. Setelah dialihkan, maka seluruhnya akan menjadi aset bagi Pemerintah Provinsi Riau. Termasuk nantinya bangunan sekolah di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.
“Kita belum tahu apakah nantinya di Meranti dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik Riau. Tapi informasinya dibentuk Cabang Disdik di Kepulauan Meranti,” jelasnya.(amy)