INDRAGIRI HULU

Ada Pungli di Pembangunan Jalan Rigid

Riau | Senin, 29 Februari 2016 - 10:52 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga yang melintas di lokasi pembangunan Jalan Lintas Timur tepatnya di Desa Japura Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kesal dengan ulah oknum pengatur lalu lintas daerah itu. Pasalnya, oknum warga yang ditugaskan mengatur arus lalu lintas juga melakukan pungutan liar (Pungli).

“Sekitar tiga pekan ini, pembangunan rigit pada Jalan Lintas Timur di Desa Japura Kecamatan Lirik sudah dimulai. Sejak itu pula aktivitas arus lalulintas dilakukan buka tutup terhadap kendaraan yang melintas,” ujar Sahroni (43) warga Rengat yang juga supir truk, Ahad (28/2).

Menurutnya, pungutan yang dilakukan oknum warga yang mengatur arus lalulintas tersebut tidak mematok biaya yang harus disumbangkan. Namun, warga tersebut menyodorkan kotak kepada setiap kendaraan yang melintas.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sehingga dengan kondisi itu, membuat para supir resah. Karena, ketika para supir tidak memberikan sumbangan, wajah pengatur lalulintas tersebut agak berubah. “Memang tidak memaksa, tetapi kotak sumbangan tersebut diarahkan ke kaca pintu samping supir,” ungkapnya.

Memang sebutnya, pekerjaan yang dilakukan oknum warga tersebut sangat membantu terhadap tertibnya arus lalulintas. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah warga yang dipekerjakan tersebut tidak menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Karena, apa yang dilakukan warga tersebut berkaitan langsung dengan pekerjaan tersebut.

Untuk itu harapanya, kepada pihak terkait terutama dalam hal ini pihak Kepolisian, hendaknya dapat menertibkan oknum warga tersebut. 
“Apabila ini dibiar, dikhawatirkan berdampak lebih parah lagi. Sementara pembangunan Jalan Lintas Timur dari Simpang Japura hingga jembatan Japura masih saja berlangsung,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lirik AKP Taufik Nugraha ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil koordinator pungutan tersebut agar tidak memaksa kepada para pengemudi. 

“Pihak koordinator pengatur arus lalulintas sudah dipanggil agar tidak melakukan pungutan terhadap supir secara paksa,” ujanya singkat.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook