RENGAT (RIAUPOS.CO) – Tim Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten matangkan jadwal pelaksanaan Musrenbang ditingkat kecamatan. Setidaknya dalam bulan Maret ini, Musrenbang tingkat kecamatan sudah dapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Musrebnag di tingkat desa.
“Ada sejumlah revisi, baik mengenai jadwal maupun arah kebijakan dari Penjabat Bupati kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sehingga perlu disingkronkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sekteraris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Inhu Boby Rachmat, SSTP MSi, Ahad (28/2).
Menurutnya, seyogyanya pelaksanaan Musrenbang tahun 2017 sudah dimulai pada bulan Februari 2016. Sehingga dengan kondisi yang ada, pelaksanaan Musrenbang tersebut molor dari jadwal yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Karena diawal bulan Februari, pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa sudah dimulai.
Namun demikian, pelaksanaan Musrebang tetap digesah dan dapat terlaksana pada bulan Maret ini. “Pelaksanaan Musrenbang ini juga ditunda akibat ada Rakornas tentang pengelolaan dana desa. Dimana berbagai kebijakan dalam pengelolaan dana desa, setidak dapat juga disampaikan melalui Musrenbang,” ungkapnya.
Selain itu sebut Boby, penundaan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan juga terkendala setelah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Inhu. Dimana sejumlah anggota DPRD Inhu sebagaian masih ada yang berada diluar daerah.
Sehingga apabila pelaksanaan Musrenbang ditingkat kecamatan tetap saja dilaksanakan, dikhawatirkan tidak akan maksimal. “Pelaksanaan Musrenbang hendaknya dapat diikuti oleh semua komponen masyarakat melalui perwakilannya, dengan harapan semua rencana pembangunan berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.(kas)