Wow, Ada Pekerjaan Fiktif Kantor DPRD Inhu

Riau | Rabu, 29 Februari 2012 - 09:17 WIB

RENGAT (RP) - Pekerjaan sekat ruangan Kantor DPRD Inhu yang dianggarkan Rp876 juta lebih, terbukti dikerjakan asal-asalan. Bahkan diduga sebagian pekerjaan di lingkungan Kantor DPRD terdapat fiktif.

Hal itu terungkap melalui hearing Komisi C DPRD bersama CV RJU selaku konktraktor dan CV AKM, Selasa (28/2). ‘’Kalau kita bicara lebih detail, ada pekerjaan yang fiktif,’’ ujar Ketua Komisi C, Subhadil Anwar, saat memimpin hearing yang dihadiri anggota Komisi C lainnya yakni, Drs Ahmad Arif Ramli, Deary Zamora SH dan Miswanto.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sejumlah pertanyaan yang diajukan Komisi C, terutama tentang ruangan Bamus yang keseluruhan tidak dicat, diakui kontraktor dan konsultan. Selain itu di ruang Bamus, terdapat pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek, seperti gagang pintu yang sudah patah. ‘’Akibatnya, gagang pintu yang patah itu, tangan kiri Wakil Ketua DPRD, Arwan Citra Jaya terluka,’’ tambahnya.

Untuk memastikan pekerjaan yang asal-asalan itu, Komisi C meninta kontraktor dan konsultan melihat sejumlah ruangan yang. Dari hasil cek ruangan itu, hampir semua ruangan terdapat kejanggalan atas pekerjaan yang dilakukan kontraktor.

Selain itu juga ditemukan, diteras hingga pintu masuk Kantor DPRD terdapat air AC berserakan. Begitu juga dengan ruangan lainnya yang ada AC. Karena pemasangan AC tidak dilengkapi dengan pipa pembuangan air AC.  Hasil hearing Komisi C di antaranya meminta kontraktor dalam waktu satu bulan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Hal itu mengacu kepada masa perawatan.

Sementara itu, pihak kontraktor yang wakili Alam Syah, dalam kesempatan itu menyanggupi untuk menyelesaikannya.(ari)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook