Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu

Riau | Rabu, 29 Januari 2020 - 20:02 WIB

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Bea Cukai Bengkalis kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak kurang lebih 19kg Methamphetamine (sabu) di wilayah Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Jumat (24/1) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengungkapkan, penindakan kali ini terlaksana atas sinergi tim gabungan Bea Cukai Bengkalis bersama Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.


"Upaya penyelundupan narkotika dilakukan dengan modus disembunyikan di dalam 19 paket yang kemasannya bertuliskan bahasa Mandarin dan dibawa menggunakan mobil untuk dijemput oleh seseorang yang telah menunggu di Pekanbaru," ungkapnya.

Penindakan bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu dengan jumlah yang besar di wilayah Bukit Batu. Atas informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan melalui jalur darat dan jalur laut.

Setelah selang satu hari melakukan pemantauan dan pengamanan lokasi, tim menemukan mobil yang dicurigai dan diberhentikan, kemudian tim melakukan penggeledahan di dalam mobil hingga akhirnya menemukan narkotika tersebut.

Atas penindakan tersebut, seluruh barang bukti beserta ketiga tersangka kemudian diserahterimakan dan dibawa menuju Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ony melanjutkan bahwa penindakan bersama antara Bea Cukai dan Polres tersebut merupakan yang kesekian kalinya dan akan terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat dari beredarnya barang berbahaya tersebut.

"Operasi gabungan penindakan dan pengungkapan jaringan yang dilakukan antara Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi yang konsisten dengan Kepolisian khususnya Polres Bengkalis," pungkas Ony.(ikl/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook