PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil enam sekretaris daerah dari wilayah yang dinilai sarang koruptor dan rawan korupsi.
Keenam daerah tersebut adalah Sumatra Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Pemanggilan bertujuan untuk menjelaskan apa permasalahannya.
Terkait hal ini, Plt Sekdaprov Riau, HM Yafiz, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemanggilannya, namun belum tahu jadwal pemanggilannya."Kemungkinan sekitar minggu pertama Bulan Februari nanti,"ujar M. Yafiz kepada wartawan.
Yafiz menambahkan, pemanggilan bertujuan untuk menjelaskan permasalahan dan persiapan Pemprov Riau dalam mengantisipasi terjadinya korupsi.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan dalam mencegah terjadinya korupsi, Pemprov Riau terus bekerjasama dengan KPK dan membuat zona bebas anti korupsi di setiap SKPD.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi