PEKANBARU RIAUPOS.CO)-Untuk menggesa agar APBD bisa segera dijalankan, banggar akan memanggil Kepala Bappeda Riau dan Sekdaprov Riau.
"Pekan depan, Kita akan memanggil bappeda dan sekda supaya APBD bisa segera dijalankan," ujar Anggota Banggar DPRD Riau, Suhardiman Amby Jumat (29/01/2016) kepada wartawan di ruangan rapat komisi A.
Politisi Hanura ini menyebutkan, alasan belum berjalannya APBD karena masih menunggu peraturan gubernur (pergub) nya. Politisi Asal Kuansing ini menjelaskan, ada pemangkasan itu terjadi karena pendapatan berkurang, sehingga terjadi pengurangan kegiatan Pemprov dan DPRD Riau.
"Silahkan lakukan penyesuaian dan jangan sampai mengurangi kinerja," tutur Suhardiman.
Menurutnya, Gubernur tidak boleh memperlambat pergub (peraturan gubernur), apalagi yang berkaitan kepentingan masyarakat seperti pembangunan jalan dan jembatan.
"Pergub itu harus disegerakan dan Februari bisa dijalankan. Sehingga, APBD-p bisa disegerakan diajukan Maret untuk menutupi kekurangan," pungkas Suhardiman.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi