PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Kegiatan dalam program APBD 2016 hingga saat ini belum bisa dilaksanakan, pasalnya, setelah Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) menyerahkan hasil verifikasi APBD murni 2016 beberapa waktu lalu, hingga saat ini Pemprov Riau belum juga menuntaskan Peraturan Gubernur tentang penggunaan anggaran APBD tersebut.
Untuk itu, anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman mengatakan, pihaknya meminta Plt Gubernur Riau segera menyelesaikan pergub untuk penggunaan APBD tersebut supaya pelaksanaan kegiatan APBD 2016 bisa segera di laksanakan.
“Kalau belum ada Pergub, maka belum akan satu pun kegiatan bisa dilaksanakan. Kuncinya ada di Pergub. Maka dari itu, kita minta pihak Pemprov untuk membuat Pergub APBD 2016 ini,” ujarnya
Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, semakin lama dibuatkan Pergubnya, maka akan semakin lama pula pelaksanaannya bisa dimulai. Imbasnya serapan anggaran pun akan semakin minim, karena ketersediaan waktu akan semakin berkurang.
“Kalau bisa dilakukan dari awal-awal, mengapa harus ditunda pelaksanaan. Justru kita sendiri yang akan rugi kalau kegiatan dilakukan dengan waktu yang sempit,” tuturnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi