DUMAI (RIAUPOS.CO)- Perwakilan pelajar SLTA di Kota Dumai secara bersama membacakan deklarasi Relawan Pelajar Cerdas Hukum.
Deklarasi ini dibacakan secara serentak pada Penyuluhan Hukum Serentak 2016 yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Dumai, Kamis (28/1).
Dalam kegiatan tersebut mengundang Kepala Kejari Dumai Kamari SH, Kepala Imigrasi Dumai Zulkifli serta Kepala Rutan Kelas IIB Dumai M Lukman serta undangan lainnya.
Deklarasi tersebut terdiri 8 poin yang dibacakan perwakilan siswa tersebut. Di antaranya berjanji untuk bersikap jujur, serta mencegah dan melaporkan tindakan bullying. Lalu taat pada peraturan di sekolah atau luar sekolah. Serta berjanji untuk tidak menyontek.
Usai pembacaan deklarasi, disematkan pin Relawan Cerdas Hukum yang dilakukan Kepala Kejari Dumai Kamari SH didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kota Dumai Zulkifli dan Kepala Rutan Klas IIB Dumai Muhammad Lukman.
Kajari mengapresiasi deklarasi dari para pelajar itu. “Mudah-mudahan dengan penyuluhan hukum ini memberi serta menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum perundangan serta sanksinya,” katanya.(afr)