RIAUPOS.CO - Agar lebih tertib administrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan pendataan kelahiran bayi dan angka kematian. Dalam menyukseskannya, Disdukcapil tidak sendiri. Mereka akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kebersihan, Perumahan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Inhil. “Kalau masalah jumlah kelahiran bayi, Dinas Kesehatan pasti lebih menguasai. Di sana kita akan masuk dalam penerbitan Akta Kelahiran,” kata Kadisdukcapil Inhil MJ Verman kemarin.
Sementara mengenai angka kematian penduduk jelas berkaitan dengan DKPP. Dengan begitu Disdukcapil menjadi lebih mudah menjalankan tugas-tugasnya, terutama yang berkaitan terhadap administrasi kependudukan. “Jadi penduduk-penduduk kita yang sudah meninggal akan terdata,” papar mantan Kepala Bagian Umum Setdakab Inhil itu.
Ia berjanji kerja sama tersebut akan dimulai pada 2016. Saat ini mereka masih melakukan perumusan terhadap poin-poin rencana kerja yang sudah dikatakan tersebut. “Kalau tidak menggandeng dinas-dinas itu mungkin akan sulit. Sebab, data yang kami perlukan ada pada mereka,” sambungnya lagi
Sisi lain pendataan bisa melalui ketua RT yang melaporkan jika terjadi kematian terhadap warga mereka. Namun dijelaskannya sistem itu masih agak lamban dan terkesan tidak jalan sebagaimana meskinya.(adv)