Pengadaan di Atas Rp200 Juta Masuk LPSE

Riau | Rabu, 29 Januari 2014 - 08:40 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka meminimalisir kecurangan dan permainan pada lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Riau yang diselenggarakan satker/SKPD yang ada.

Peranan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) diharapkan dapat bermanfaat karena mulai tahun ini seluruh pengadaan diatas Rp200 juta dilelang di lembaga tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berada di bawah Biro Administrasi Pembangunan, LPSE, menurut kepala bironya Ir Burhanuddin mulai tahun ini pula akan bergandengan bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai pihak yang berwenang menetapkan pemenang tender dari barang dan jasa yang masuk LPSE.

“Seluruh belanja modal masuk ke LPSE. Untuk jasa konsultasi minimal pada angka Rp50 jutaan, dan pengadaan barang dan jasa sebesar Rp200 jutaan harus dinilai oleh ULP nantinya,” ungkapnya.

Dikatakan mantan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau tersebut, seluruh paket bagi rekanan yang ingin mencoba mengikuti lelang dapat dilihat pada website yang disediakan. Yakni pada alamat www.lpse.riau.go di mana di sana juga terlampir semua perlengkapan dan persyaratan sebagai pemenuhan juga bisa dilengkapi langsung.

Ditambahkannya, baik LPSE maupun ULP Provinsi Riau untuk transparansi dilakukan penilaian dari UKP4 dan BPKP.

“Sampai nantinya pada langkah mengumumkan dan menunggu masa sanggah bisa dicek langsung di website yang disediakan tersebut,” sambungnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook