PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Dari tahun ke tahun kerawanan yang terjadi di Riau akibat konflik lahan meningkat.
Untuk menekan hal tersebut, Polda Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meneken memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman. Ini tak hanya terjalin di tingkat provinsi namun juga hingga ke kabupaten/kota.
Ini hasil rapat pimpinan yang kami gelar di Hotel Pangeran, kemarin. Penandatanganan tidak hanya untuk provinsi, di kabupaten dan kota di Riau juga ikut menandatangani, kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Senin (27/1).
Dengan adanya MoU ini, penanganan masalah konflik lahan yang ditangani kepolisian akan dikoordinasikan dengan BPN. (ali)