PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meresmikan penggunaan ruas Jalan lintas PT Sawit Inti Rakyat (SIR) yang menghubungkan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Dengan dibukanya jalan ini secara resmi, maka Pekanbaru-Perawang kini dapat ditempuh sekitar setengah jam saja,
Jalan yang diresmikan pada Rabu (28/12/2022) ini, tepatnya berada di ruas jalan Simpang Pramuka-batas Kabupaten Siak, ruas jalan batas Kabupaten Siak-Perawang, dan Jembatan Sei Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.
Pada kesempatan itu, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa untuk membuka perizinan ruas jalan ini telah diperjuangkan dirinya sejak saat menjadi bupati Siak. Namun, karena jalan tersebut merupakan jalan Provinsi maka dari itu Syamsuar belum bisa mengarahkan untuk lanjutan pembangunan ruas jalan.
"Makanya pada waktu Allah mentakdirkan saya menjadi Gubernur Riau, ini merupakan prioritas kami untuk mempersiapkan jalan ini,” kata Gubri Syamsuar, Rabu (28/12/2022).
Dijelaskan dirinya, pembangunan jalan itu dikarenakan dalam rangka mendukung daerah wisata. Sebab, menurut keterangan dari menteri Pariwisata RI akses menuju objek wisata itu jalanananya harus cepat dan bagus.
"Oleh karena itulah, kami tahu persis Siak ini adalah merupakan kota Wisata. Makanya saya mempersiapkan jalan ini dengan maksud untuk mempercepat sampainya, sehingga ini juga terbantu untuk mewujudkan kota wisata,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, dengan adanya jalan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat. Sehingga orang nomor satu di Provinsi Riau ini berharap jalan tersebut agar dijaga bersama.
"Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini mari kita pertahankan sekaligus bisa mengawasi terhadap penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Karena itulah, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerjasama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas,” harapnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra