16 Korban Tewas Akibat Lakalantas

Riau | Jumat, 28 Desember 2018 - 11:19 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) Sepanjang 2018, Satlantas Polres Dumai mencatat  ada 67 kasus kecalakaan lalu lintas (lakalantas), 11 kasus di antaranya melibatkan anak di bawah umur. Selain itu akibat lakalantas tersebut mengakibatkan 16 korban meninggal dunia.

“Selain itu, ada 40 korban luka berat, 74 luka ringan dan mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp178.100.000,” ujar Kasatlantas Polres Dumai AKP Adi Prabowo melalui Kanit Lakalantas Polres Dumai Iptu Nainggolan, Kamis (27/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia mengatakan untuk penyebab kecelakaan bervariasi, mulai dari human eror, melebihi batas kecepatan, di bawah pengaruh minuman keras (miras) hingga tidak tertib berlalu lintas. “Kami telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah di Kota Dumai dalam menekan angka kecelakaan berlalu lintas dan terdapat penurunan kasus dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk tahun 2017, terdapat 79 kasus, 29 korban meninggal dunia, 42 luka berat, 57 luka ringan dan mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp221.600.000. Artinya terjadi penurunan sebanyak 12 kasus dari tahun sebelumnya.

“Selain itu, terdapat sejumlah jalan protokol yang rawan akan kecelakaan lalu lintas, di antaranya Jalan Soekarno- Hatta dan Jalan Gatot Subroto. Di mana kedua jalan tersebut diketahui merupakan jalan lintas. Selain itu ada juga beberapa titik jalan yang rusak dan menjadi penyebab rawan kecelakaan yakni di jalan Arifin Achmad Km 20, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Gatot Subroto di Km 11 dan 14,” tuturnya.

Hal itu seperti yang baru terjadi kemarin di Km 11. Diduga akibat kondisi jalan yang rusak pengemudi kehilangan kendali dan mengakibatkan mobil tercebur ke kanal. “Dalam kondisi arus mudik Natal dan libur panjang menjelang tahun baru 2019. Semestinya Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini Dinas PUPR untuk memperhatikan kondisi jalan yang rusak,” jelasnya.

Ia berharap  instansi terkait dapat memperhatikan kondisi infrastruktur yang sudah rusak. Minimal memasang rambu-rambu di jalan rusak tersebut. “Hal itu agar dalam meminimalisir kecelakaan terlebih saat arus mudik Natal dan tahun baru,” tutupnya.(gem)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook