Mantan Polisi Ditangkap Massa Usai Menjambret

Riau | Jumat, 28 Desember 2018 - 10:07 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dengan menggunakan baju berwarna oranye seorang lelaki bernama DA, hanya bisa pasrah saat digiring aparat Polsek Limapuluh dari dalam sel tahanan, Kamis (27/12). Kepada petugas kepolisian, Doni mengaku baru pertama kali melakukan aksi jambret.

“Baru pertama kali, kasus lain nggak ada saya lakukan,” katanya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim mengatakan, DA ditangkap massa, Rabu (26/12) sekitar pukul 19.30 di sebuah gang buntu di Jalan WR Supratman, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail Pekanbaru.

“Setelah kami lakukan penyidikan, ternyata pria 32 tahun tersebut merupakan seorang pecatan polisi,” kata Halim.

Lebih lanjut dijelaskannya awalnya, korban bernama Aam Wirawati (48) tengah mengendarai sepeda motornya, melintas di Jalan WR Supratman.

Tanpa disadari korban saat itu dari sisi kiri belakang, datang pengendara sepeda motor, yang langsung merampas dompet korban.

“Pada saat itu, dompet tersebut dipegang korban di tangan kirinya,” bebernya lagi.

Tak ingin barang miliknya dibawa pelaku, saat itu korban langsung berteriak meminta tolong,. Warga sekitar yang mendengar, langsung menolong korban dengan cara mengejar tersangka DA dengan menggunakan sepeda motor.

“Ketika tersangka masuk ke gang buntu, warga yang mengejarnya langsung mengamankannya,” ujarnya.

Setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya warga yang menangkap pelaku jambret, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Waktu itu dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa dompet yang berisi uang sebanyak Rp2.662.000, selain itu, pihaknya juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Masih kami lakukan pengembangan, dari hasil penyidikan sementara, diketahui D merupakan pecatan polisi, yang terakhir bertugas di Polres Inhu, dengan pangkat Bripda,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, aksi tersangka tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaannya yang lalu. Dimana tersangka telah dipecat sejak beberapa tahun lalu.

“Tersangka dipecat karena Disersi (lari dari tugas, red) dan juga ada kasus Narkoba, saat ini kasusnya masih kami kembangkan,” ungkapnya.(lin)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook