Adit Korban Dampak Buruk Perceraian

Riau | Sabtu, 28 Desember 2013 - 07:09 WIB

PEKANBARU (RP) - Pada kesempatan terpisah, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) RI Drs H M Fairus MA menyampaikan bahwa pernikahan adalah suatu ikatan sakral yang merupakan amanah dari Allah. Amanah tersebut akan diikuti dengan amanah yang lain yaitu amanah dalam bentuk keturunan.

Bila seseorang tidak mampu menjaga amanah mahligai pernikahan, maka akan sangat besar kemungkinan terjadi pengabaian amanah berikutnya yaitu anak. Efeknya terhadap anak-anak akan muncul dari psikologi emosional yang akan menyebabkan anak terguncang kejiwaannya. Dalam keadaan itu wajar saja anak-anak itu nakal.  ‘’Makanya perceraian itu, meskipun halal tetapi dibenci oleh Allah, karena dampaknya sangat buruk. Salah satu contohnya adalah penderitaan yang dialami oleh Adit,’’ ucapnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditambahkannya, jika memang LPA Kampar sudah mulai melakukan siraman rohani kepada Adit, maka hal itu sangat baik untuk membantu perkembangan mentalnya.   Namun Fairus juga mengingatkan bahwa kelak jika Adit akan diserahkan kepada ibu kandung ataupun keluarga yang akan mengasuhnya, orang yang akan mengasuhnya juga harus diterapi dan diberi pengarahan agar siap secara mental dan memiliki spirit untuk mengasuh Adit. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kekerasan lagi terhadap Adit.

‘’Jangan sampai dia trauma dua kali, cukup sudah derita dia seperti sekarang ini,’’ tukasnya.

Sekadar mengingatkan, bocah laki-laki ini ditemukan dengan badan penuh luka dengan kondisi mengenaskan oleh tukang sayur keliling di perkebunan kelapa sawit PTPN V Tandun, Ahad (15/12). Sekujur tubuh bocah ini penuh luka bekas sabetan, lecet-lecet, goresan benda tajam dan bekas luka bakar seperti disetrika di bagian punggung. Mulut, bibir dan kemaluannya juga terlihat bekas luka yang diduga akibat digunting. Saat ditemukan Adit tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik oleh siapapun.

Tabir siapa kedua orangtua yang membuang Adit, akhirnya terungkap, Kamis (19/12). Tim gabungan Opsnal Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap Surya Atmaja (35) dan Ervina (36), ayah kandung dan ibu tirinya.

Usai ditangkap, ibu tirinya mengaku memukul hingga meninju anak tirinya itu karena dianggap nakal. Penganiayaan ini bukan sekali dua kali terjadi. Puncaknya hingga keputusan di luar akal sehat yang diambil pasangan suami istri ini dengan membuang Adit di kebun sawit dan akhirnya ditemukan warga.

Kedua orangtua yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di rumah GM PT Bumi Sawit Perkasa (BPS) di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapunghulu, Kabupaten Kampar, Kamis (19/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Surya Atmaja merupakan karyawan di PT BSP. (ali/esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook