Atribut Caleg di Kuansing Ditertibkan

Riau | Sabtu, 28 Desember 2013 - 06:34 WIB

TELUK KUANTAN (RP) - Seluruh atribut kampanye milik para calon legislatif, baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat ditertibkan di sepanjang jalan lintas di Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat (27/12).

Penertiban atribut caleg ini dibagi ketiga wilayah, masing-masing wilayah Singingi dan Singingi Hilir sekitarnya, Cerenti dan sekitarnya dan Kuantan Mudik sekitarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setiap atribut caleg yang dinilai melanggar aturan menjadi incaran bagi para personel yang melakukan penertiban, seperti atribut yang dipasang di pepohonan, dan tempat-tempat umum. Penertiban ini melibatkan semua pihak di lingkungan pemerintah daerah, seperti Panwaslu, KPU Kuansing, Polres Kuansing, dan dari Satpol PP Kuansing.

Ada puluhan personel yang dikerahkan untuk menertibkan atribut caleg tersebut. Dan sebelum dilakukan penertiban, Panwaslu Kuansing terlebih dahulu sudah menyurati para pimpinan partai politik untuk disampaikan kepada masing-masing caleg.

‘’Namun setelah kami melakukan penertiban, ada juga caleg yang tidak tahu. Mungkin pimpinan parpol yang tidak memberitahu rencana penertiban kita ini,’’ ujar Ketua Panwaslu Kuansing, Alpias ST di sela melakukan penertiban di wilayah Koto Baru, Kecamatan Singingi, Jumat (27/12).

Alpias menilai, cukup banyak atribut caleg yang dipasang di tempat-tempat terlarang. Ke depan, para caleg ini diminta untuk memasang atribut kampanye di zona yang telah ditentukan. ‘’Kan ada zonanya, pasanglah atribut di situ,’’ katanya mengingatkan.

Hal senada juga disampaikan Komisioner Panwaslu Kuansing lainnya, seperti Ahdanan Saleh SAg MPd. Dari penertiban yang dilakukan pihaknya di wilayah Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Pangean, Benai dan Sentajo Raya serta Kuantan Tengah, kata Ahdanan, atribut caleg banyak ditemukan di tempat-tempat umum, seperti di pasar dan di persimpangan.

‘’Di mana pun dipasang kalau itu di wilayah umum, seperti di wilayah pasar akan kita copot, termasuk juga di daerah persimpangan. Pemasangan di wilayah ini tidak dibolehkan sama sekali,’’ sambung Ahdanan.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook