Jalan Rusak, DPRD Minta Ketegasan Instansi Terkait

Riau | Rabu, 28 Desember 2011 - 09:43 WIB

PEKANBARU (RP) - Reses anggota DPRD Riau asal Kota Dumai, H Ilyas Labai di Kelurahan Sungai Sembilan mendapat kado istimewa dari masyarakat.

Sebab masyarakat meminta agar jalan poros menuju Kelurahan Purnama dan Sungai Sembilan jangan dilintasi kendaraan yang bertonase melebihi kapasitas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jalan poros dari Kota Dumai menuju Kelurahan Purnama dan Sungai Sembilan merupakan jalan kelas III. Yang lebarnya 2,1 meter dan tebal tak lebih dari 3,2 centimeter.

‘’Jadi jalan tersebut tak bisa dilintasi kendaraan bertonase berat,’’ jelas anggota DPRD Riau dari Partai Golkar itu. Kado atau permintaan dari masyarakat itu langsung ia tanggapi dengan meminta pihak terkait bertindak cepat dan tegas.

Terutama Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Dumai. ‘’Paling tidak kita minta kepada Dishub dan Satlantas bisa menegakkan aturan sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan,’’ kata mantan Ketua DPRD Kota Dumai ini lagi.

Kemudian ia juga menegaskan untuk jalan di Riau saat sekarang ada beberapa kelas jalan. Ada jalan kelas satu, kelas dua dan kelas tiga.

‘’Untuk jalan poros di Purnama dan Sungai Sembilan ini ya kelas tiga. Jadi kalau dilewati mobil bermuatan 40-50 ton ya hancur jalan ini jadinya,’’ tegasnya.

Untuk itu ia berharap kepada masyarakat pengguna terutama perusahaan sawit dapat memperhatikan masalah dan kondisi jalan tersebut. Kemudian untuk pihak perusahaan angkutan jangan hanya memperhatikan keuntungan saja.

‘’Jadi jangan dipikirkan untung saja, tapi perhatikan juga kondisi jalan,’’ lanjutnya.(esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook