Petroselat Sepakat Pemanfatan Gas untuk Listrik Siak

Riau | Rabu, 28 Desember 2011 - 09:37 WIB

SIAK (RP)-Petroselat Ltd menyepakati pemanfaatan gas miliknya untuk pembangkit tenaga listrik di Siak.

Dalam rapat koordinasi pembahasan teknis, operasional dan spesifikasi gas Petroselat Ltd untuk kelistrikan di Siak yang berlangsung di ruang rapat Kantor BP Migas lantai 8 Gedung Surya Dumai Pekanbaru disepakati beberapa hal antara PT PLN, dan Petroselat menyepakati rencana pemanfaatan gas  1 MMSCFD selama empat tahun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah itu KKKS Petroselat mempersiapkan draft perjanjian jual beli gas. Dari hasil pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan di Jakarta, dengan berkoordinasi oleh BP Migas.

Rapat ini diikuti oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar, DPD RI Intsiwati Ayus SH MH, Direktur PLN Riau Kepri Djoko R Abuman, manajemen Petroselat Ltd Ngadiman, Pargok PF Naibaho, Pjs Kepala Perwakilan BPMIGAS Sumbagut Haryanto Syafri.

Sementara dari Pemkab Siak dihadiri pada kesempatan tersebut Asisten Bidang  Syafrilenti Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabag SDA Yusrianto dan Kabag Ekonomi Setdakab Siak Rozali Jaya.

Usai rapat, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengatakan, dalam rapat tadi telah disepakati antara PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR) terhadap pemanfaatan gas sebagai suplai pembangkit listrik di Siak. Selain itu, ini merupakan tindaklanjut hasil rapat kemarin antara Pemkab Siak dan PLN WRKR.

“Seperti yang disampaikan manajeman PLN, pembangunan pembangkit listrik tenaga gas di mulai tahun 2012,” kata Syamsuar.

Bahkan kata dia master plan (rencana induk) perencanaan pembangunan pembangkit itu sudah disiapkan PLN. Pemkab berharap dengan adanya kesepakatan ini, satu persoalan besar akan selesai, berupa krisis listrik yang segera teratasi.

Di samping itu, pembangkit listrik yang dibangun nanti, akan memenuhi kekurangan listrik yang dialami sekarang, dan Pemkab dapat melakukan efisiensi terhadap pembangkit yang dimiliki.

“Saya senang titik temu dan kesepakatan kedua belah pihak telah tercapai, tinggal lagi merealisasikannya,” sebut Syamsuar. (aal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook