Sah, APBD Riau 2020 Rp10,5 Triliun

Riau | Kamis, 28 November 2019 - 11:29 WIB

Sah, APBD Riau 2020 Rp10,5 Triliun
Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet saat menandatangani APBD Riau 2020 yang disaksikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan tiga orang Wakil Ketua DPRD Riau. (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Besarannya mencapai Rp10,5 triliun lebih. Itu diketahui dari hasil rapat paripurna yang digelar DPRD, Rabu (27/11) tengah malam.


Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet itu dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mewakili Pemprov Riau. Hadir juga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Riau.

Sekitar pukul 20.43 WIB rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tampak pimpinan DPRD Riau Indra Gunawan Eet, Asri Auzar, Hardianto dan Wagubri Edy Natar sudah berada di meja pimpinan sidang. Kegiatan berlanjut ke penyampaian laporan Banggar DPRD Riau tentang RAPBD 2020. Laporan itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Riau Almainis.

Dalam penjabaran yang ia sampaikan, ada beberapa dasar penyusunan RAPBD 2020. Di antaranya adalah proyeksi pendapatan daerah berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia kemudian membacakan bahwa pendapatan daerah tahun ini lebih rendah 16,27 persen dari 2019 sebesar Rp9,4 triliun. Di mana proyeksi pendapatan tahun 2020 hanya berada di angka Rp7,8 triliun lebih. Perbedaan ini disebabkan penerimaan DAK tidak ditetapkan dalam RAPBD 2020.

“Sedangkan target DAK ditetapkan sebesar Rp2,05 triliun,” sebutnya dari atas mimbar.

Ia juga menjelaskan bahwa target pendapatan sebesar Rp7,8 triliun terdapat beberapa perubahan setelah pembahasan antara Banggar dengan TAPD Provinsi Riau terhadap rancangan KUAPPAS. Sebagai contoh, target pajak daerah sebesar Rp3,3 triliun. Setelah pembahasan naik sebesar Rp31,6 miliar atau 0,94 persen.

“Target retribusi daerah dalam KUAPPAS Rp21,3 miliar. Setelah pembahasan naik Rp3,2 miliar menjadi Rp24,68 miliar atau 15.37 persen,” paparnya.

Begitu juga dengan target pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp143 miliar. Setelah pembahasan naik sebesar Rp4,5 miliar atau 3,17 persen sehingga menjadi Rp148 miliar lebih. Lain lain pendapatan asli daerah yang sah  ditetapkan Rp388 miliar, setelah pembahasan menjadi Rp402 miliar naik sebanyak Rp31,1 miliar.

Usai penyampaian laporan dari Banggar DPRD Riau, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution berkesempatan menyampaikan pendapat akhir kepala daerah. Ia mengatakan bakal mempertimbangkan segala masukan yang diberikan DPRD selama pembahasan APBD. Selanjutnya, RAPBD 2020 akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk di evaluasi.

Setelah penyampaian pandangan dari Wagub, barulah penandatangan RAPBD 2020 dilaksanakan. Selanjutnya tinggal menunggu evaluasi dari kemendagri sepekan dari saat ini.

 

Laporan: Afiat Ananda

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook