ROHUL (RIAUPOS.CO) - Kakan Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu Yusri mengancam anggotanya bila terlibat kasus penyakit masyarakat (pekat). Jika terbukti terlibat pekat, ia akan melakukan tindakan tegas hingga ke pemecatan. Hal tersebut sehubungan dengan banyaknya laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Satpol PP dengan persoalan tersebut.
“Dengan banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan prilaku menyimpang yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Rohul, kita akan ambil tindakan tegas hingga terancam ke status pemecatan,” tegas Yusri, Jumat (27/11).
Menurutnya, bagi anggota Satpol PP yang terjaring razia pekat atau pasitif terlibat kasus narkoba, maka akan langsung diberhentikan tanpa ada toleransi. “Tidak akan ada toleransi terhadap personel Satpol PP yang tertangkap dalam kasus pekat serta pengunaan narkotika,” jelasnya.
Yusri menyampaikan, selaku Kepala Kantor Satpol PP Rohul yang baru dilantik, ia juga akan melakukan pembenahan disipilin terhadap personel Satpol PP. “Ini tugas utama saya sebagai kepala kantor.
Dengan penegakan disiplin, diharapkan selruruh personel dapat mengetahui tupoksinya dengan baik dan benar,” tambah Yusri. Namun demikian, Yusri berharap kepada anggota Satpol PP agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang serta bertantangan denga tugas Satpol PP sebagai penegak perda.
“Ke depan saya tak mau lagi dapat laporan kalau oknum Satpol PP mem-backup tempat hiburan malam serta sejenisnya. Saya ingin Satpol PP bersih dan melaksanakan tugasnya dengan benar,” sebutnya.(adv/b)