UKUI (RIAUPOS.CO) - Jajaran Satreskrim Polsek Ukui berhasil menangkap seorang tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (26/11) sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Sera Kecamatan Pangkalanlesung.
Meski petugas sempat memberikan tembakan peringatan dalam aksi kejar-kejaran terhadap pelaku, namun akhirnya petugas berhasil meringkus tersangka bandar sabu yang diketahui berinisial ls (40) warga Desa Genduang Kecamatan Pangkalanlesung ini. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket besar seberat 30 gram yang di simpan di dalam kotak bekas lampu dan 1 buah timbangan elektrik.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat ketika di konfirmasi Riau Pos, Jumat (27/11), membenarkan adanya mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
“Ya, saat ini tersangka bandar narkoba tersebut beserta barang bukti 11 paket besar seberat 30 gram dan 1 buah timbangan elektrik, telah berhasil kami amankan di Mapolsek Ukui guna proses lebih lanjut,” terangnya.
Diungkapkannya, bahwa penangkapan tersangka bandar sabu tersebut dilakukan setelah pada Kamis (26/11) sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satreskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa adanya bandar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi di Kecamatan Ukui.
Berdasarkan informasi tersebut, maka jajaran Satreskrim Polsek Ukui yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Dafrigo Amrizal SH MH, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut setelah mengantongi ciri-ciri pelaku.
“Saat petugas berada di lokasi, petugas melihat tersangka tengah asik di dalam sebuah kendaraan roda empat dan menunggu seseorang. Namun, sekitar 30 menit menunggu, tiba-tiba tersangka menghidupkan mesin kendaraannya yang kemudian bergerak dari Ukui menuju Kecamatan Pangkalanlesung.
Melihat kehadiran Polisi, tersangka terkejut dan langsung melarikan diri mengendarai mobil berjalan mundur dengan kecepatan tinggi. Saat itu telah di berikan tembakan peringatan ke arah atas, agar Ilyas menghentikan laju mobilnya, namun tidak mengindahkan peringatan petugas dan terus memacu kendaraannya,” ujarrnya.(amn)