PEMERKOSAAN

Ayah Tiri Tega Gagahi Korban di Dalam Pondok

Riau | Sabtu, 28 November 2015 - 01:11 WIB

Ayah Tiri Tega Gagahi Korban di Dalam Pondok
Ilustrasi.

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Aksi bejad ayah tiri lagi-lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Kali ini, malang menimpa DN. Wanita berusia 28 tahun yang juga warga Dusun Mudo, Desa Air Balau, Kecamatan Kemuning, Inhil ini harus menerima kenyataan pahit.

Cacat fisik yang mengakibatkan korban tak bisa berjalan alias menderita kelumpuhan malah dimanfaatkan AS (47) untuk melampiaskan nafsu binatangnya, Rabu (25/11/2015). Siang itu, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban berada di pondok sawit milik pelaku yang terletak tak jauh dari rumahnya. Karena sakit gigi, korban pun tertidur di dalam pondok.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tiba-tiba korban terbangun dan melihat ayah tirinya sudah berada di dekatnya. Tanpa diduga, ASmemaksa membuka celana korban dan korban menolak sambil berteriak minta tolong. Karena tak ada orang di sekitar pondok, korbanpun diam. Pelakupun leluasa melampiaskan nafsu bejadnya dengan memegang kedua tangan korban. Dalam keadaan tak berdaya, pelakupun leluasa membuka celana dalam dan memperkosa anak tirinya.

Usai menuntaskan hasrat seksualnya, pelaku yang bekerja sebagai petani ini lantas mengajak korban untuk mandi bersama namun korban menolak. Beberapa menit kemudian, korban hanya terbaring di pondok karena tak bisa bejalan akibat kelumpuhan yang dialaminya.

Tak lama, pelaku kembali memasuki pondok dan mencoba memperkosa kembali dengan menindih tubuh anak tirinya. Namun korban menolak dan berteriak seraya memukul kepala pelaku dengan tangannya. Pelakupun mengurungkan niatnya dan pergi keluar pondok meninggalkan anak tirinya sendirian. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, Jumat (27/11) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

"Laporannya sudah kita terima Rabu. Saat ini sedang ditangani Polsek Kemuning Inhil," katanya.

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook