Pemkab akan Ekspos Pola Pengelolaan HTR

Riau | Kamis, 28 November 2013 - 09:56 WIB

BENGKALIS (RP) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) akan mengekspos pola pemanfaatan hutan tanaman rakyat (HTR).

Ekspos tersebut merupakan tindak lanjut untuk persiapan pemanfaatan HTR seluas 14 ribu hektar yang secara simbolis sudah diserahkan oleh Menteri Kehutanan belum lama ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dishutbun Bengkalis, Herman Mahmud saat ditemui di lokasi TPS 10 Kelurahan Rimba Sekampung, Rabu (27/11) mengatakan, dalam ekspos tersebut nantinya akan dipaparkan tentang kesiapan Pemkab Bengkalis dalam mengimplementasikan program HTR. Dishutbun sendiri menargetkan pada tahun 2014 mendatang, program HTR sudah bisa dilaksanakan di lapangan.

Untuk pelaksanaan program tersebut, khususnya dalam pengelolaan, Herman mengatakan ada tiga opsi yang akan disampaikan. Opsi pertama adalan pengelolaan dengan pola mandiri, yaitu masyarakat pemilik HTR sejak awal merencanakan pola tanam/sistem produksi mereka sesuai pengalaman mereka masing-masing tanpa ada intervensi dari mitra.

Menurutnya termasuk dalam pembiayaan, sepenuhnya ditanggung oleh pemilik HTR. Kedua pola kemitraan di mana masyarakat dalam pemanfaatan HTR bekerja sama dengan mitra berdasarkan kesepakatan bersama dengan difasilitasi oleh pemerintah agar terselenggara kemitraan yang menguntungkan kedua pihak

‘’Pola ketiga adalah pola developer, di mana pemilik HTR menyerahkan sepenuhnya pengelolaan HTR kepada developer,’’ ujar Herman.

Dikatakan, dalam ekspos tersebut nantinya akan ditawarkan ketiga pola tersebut, dan pilih pola mana yang menurut masyarakat sebagai pola terbaik dalam pengelolaan HTR secara maksimal.

Menurut Herman, dari ketiga pola yang ada, masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Dirinya berpendapat, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan izin pengelolaan HTR, dalam menentukan pola mana yang sesuai, hendaknya memikirkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan selama pengelolaan HTR.

‘’Bagi masyarakat dengan modal yang mencukupi, mungkin bisa saja memilih pola mandiri. Namun, kalau modal terbatas apalagi tidak memiliki pengalaman yang memadai, mungkin lebih baik memilik pola yang lain,’’ ujar Herman yang cenderung memilih pola developer karena pemilik izin HTR tidak banyak mengeluarkan biaya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook