BAGANSIAPI-API (RP) - Komisi I DPRD Rokan Hilir kembali hearing dengan pihak PTPN IV, Senin (25/11) lalu.
Dalam kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Pemkab Rusli Syarief, Kabag Tata Pemerintahan A Arslan, Kepala Dinas Perkebunan Syahril sementara dari pihak komisi I hadir Ketua Komisi Dedi Humadi, dan anggota Bahktiar SH, HM Bachid Madjid dan Rasmali SH.
Pada kesempatan itu, Kepala Urusan Bagian Hukum dan Pertanahan PTPN IV Jimi didampingi Manajer M Simarmata mengakui masuknya operasionalisasi yang dilakukan hingga ke wilayah Rohil tepatnya di sejumlah lahan milik warga di Kepenghuluan Panipahan Laut dan Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
‘’Namun untuk tindak lanjut berapa luas areal yang terkena itu kita masih tunggu klarifikasi untuk pengukuran, taat hukum kita. Sama di negara ini, di mana pun sama aja, bagaimana agar ada win-win solution,’’ kata Jimi.
Dia menyebutkan belum ditetapkan untuk tindak lanjut atas kejadian tersebut karena masih menunggu dilakukan pengukuran oleh pihak BPN Rohil setelah pilgubri putaran II dilaksanakan. Ia mengakui tidak tertutup kemungkinan bila perlu dilakukan ganti rugi nantinya.
Menyusul dengan terungkapnya persoalan yang terjadi, Jimi mengeluhkan adanya LSM yang berdatangan ke kantor PTPN IV di Sumut.
‘’Kami sering di demo, kami sudah diskusikan ini kami ingin ditindak lanjuti, biar lebih nyambung kita perlu cari tahu itu sah atau tidak, punya hak atau tidak,’’ ujarnya.
Anggota DPRD Bahktiar SH mengatakan, dari dua wilayah kepenghuluan, terbanyak dialami warga di Panipahan Darat.
Lahan yang terkena perluasan kebun PTPN IV, umumnya telah dikerjakan oleh warga dengan kegiatan cocok tanam kelapa, sawit, pisang dan sebagainya.
Ketua Komisi I DPRD Rokan Hilir Dedi Humadi menyerahkan kesimpulan mengenai luas lahan yang dipersoalkan itu diserahkan pengukuran ke pihak BPN.
‘’Kami selanjutnya menunggu hasil perundingan secara intern dari Pemkab melalui instansi terkait,’’ ujarnya.(fad)