Kemenhut Dukung Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Riau | Rabu, 28 November 2012 - 10:32 WIB

JAKARTA (RP)- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi Riau dalam pengembangan jalan tol Pekanbaru-Dumai, yang dipergunaan untuk kepentingan publik.

‘’Pada prinsipnya Kemenhut akan mendukung pengembangan jalan tol Pekanbaru-Dumai, karena ini terkait dengan pembangunan fasilitas untuk kepentingan publik,’’ ujar Kepala Pusat  Humas Kementerian Kehutanan Sumarto Suharno kepada Riau Pos di Jakarta Selasa (27/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun demikian lanjut Sumarto, dalam pelaksanaannya jangan sampai melabrak aturan dan harus melalui proses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

‘’Nanti kalau ada yang menjadi kewenangan Kemenhut, seperti  izin pinjam pakai kawasan hutan akan kita proses. Jika diperlukan dibawa ke DPR RI akan kita lakukan,’’ kata Sumarto sembari menyarankan, jika lahannya berada di kawasan hutan konservasi agar mencari alternatif lain, sehingga tidak terjadi fragmentasi ekosistim yang bisa berpengaruh terhadap fauna liar.

‘’Kalau masuk kawasan hutan lindung dan produksi, ini kewenangan daerah yang menilai. Gubernur dan bupati membuat rekomendasi, bagaimana aspek ekologi, ekonomi, sosial dan aspek lainnya. Yang terpenting lagi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) harus betul-betul baik secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawab,’’ terang Samarto.

Untuk itu, Sumarto meminta pemprov Riau untuk menyiapkan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diporses dan dicermati oleh tim secepatnya, jika memang pembangunan jalan tol itu melibatkan pihak Kemenhut.

‘’Saya belum tahu posisi atau prosesnya sampai di mana, apakah sudah diajukan permintaan itu ke Kemenhut. Tapi sekali lagi rencana itu akan kita dukung, sejauh itu untuk kepentingan publik,’’ tegas dia lagi.(yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook