DEMO MAHASISWA WARNAI HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 2015

Massa Demonstran Desak Serahkan Nama Perusahaan Pembakar Lahan

Riau | Rabu, 28 Oktober 2015 - 13:59 WIB

Massa Demonstran Desak Serahkan Nama Perusahaan Pembakar Lahan
Massa ribuan demonstran dari KAMMI dan BEM UIN Riau melancarkan geruduk ke kantor perusahaan kertas di Jalan Mawar Tangkerang Pekanbaru dan Jalan Teuku Umar Pekanbaru, Rabu (28/10/2015).(AZNIL FAJRI/RIAU POS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Aksi demo ribuan mahasiswa Riau mempermasalahkan kabut asap mewarnai Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2015 di Kota Pekanbaru, Rabu (28/10/2015).

Massa demonstran ini bersepeda motor dari Tugu Pon samping Kantor Gubernur Riau Pekanbaru menuju sebuah kantor tak memiliki plank kantor di Jalan Teuku Umar Pekanbaru. Di Jalan Teuku Umar Pekanbaru ini massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau melancarkan teatrikal masalah kabut asap selama 18 tahun mendera Riau akibat pembakaran lahan dan hutan oleh korporasi, kini sedang ditangani penyidik Polda Riau dan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Massa sambil bernyanyi Puk ami-ami belalang kupu-kupu, siang makan asap malam manti lampu. Lagu sarkasme ini berulang kali dinyanyikan massa yang berang. Beberapa menit kemudian turut bergabung pula massa dari BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Riau.

Demonstran menampilkan teatrikal warga Riau nampak terkapar lemas di tanah akibat terpapar kabut asap sementara pemimpin negeri ini berjalan melihat korban-korban asap berjatuhan. Massa juga memasang bendera setengah tiang di kantor ini, dan membakar produk kertas.

Selain itu massa juga konvoi ke sebuah kantor tak memiliki plank nama kantor di Jalan Mawar

Nomor 20 Tangkerang timur Pekanbaru. Di lokasi ini demonstran menyegel kantor cabang

perusahaan kertas Pangkalan Kerinci Pelalawan ini dan membakar produk kertasnya.

Menurut Presiden BEM UIN Robi R Tribuana dalam aksinya bahwa pergantian tampuk kepemimpinan para penguasa ternyata tidak memberi efek nyata bagi rakyat Riau. Selama 18 tahun sudah rakyat Riau menjerit meminta hukum ditegakkan menindak mafia hutan, namun nihil. "Setiap tahun kami harus merasakan aroma asap yang berujung memakan korban," kata Robi.

Sempena hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2015 ini BEM UIR menuntut pertama sampaikan kepada mahasiswa nama-nama perusahaan mafia hutan, kedua tangkap dan hukum sekarang juga mafia hutan, ketiga, ganti rugi kesehatan masyarakat Sumatera, keempat hentikan segala kerja sama kepada para mafia, kelima usir perusahaan mafia dari Sumatera, keenam Pemerintah wajib menghilangkan asap 2 x 24 jam atau massa akan lebih besar akan diturunkan.

Sementara Koordinator Aksi KAMMI Riau Dwi Agus Putra dalam rilis resminya mengatakan tahun 2015 mencadi catatan terburuk. Sudah lebih tiga bulan rakyat Riau terpapar kabut asap. Data di tahun 2013 Polda Riau telah menetapkan anak perusahaan Sinarmas Grup dan APRIL grup sebagai tersangka.

"Namun fakta bicara tidak satupun perusahaan ini kasusnya ditangani sampai tuntas. Kemudian 2015 ini grup perusahana ini kembali diduga membakar lahan di Riau. Korporasi itu PT RUJ di Rimbomelintang Rohil seluas 288 ha, PT SG di Dumai seluas 288 ha, PT SRL di Inhil seluas 100 ha yang mana perusahaan ini ditangani kasusnya oleh Polda Riau, PT SPA di Pelalawan yang kasusnya ditangani Kementerian LHK. Lahan dan hutan yang terbakar ini perlu di status Quo-kan. Hal ini penting agar lahan itu dikuasai Negara kembali," tegas Dwi Agus Putra dkk.

Akibat bencana kabut asap 70.000 orang terpapar ISPA dan anak-anak tak sekolah 4.437.371 siswa. Massa KAMMI menesak Presiden jokowi tegakkan hukum, Pemerintah pusat mencabut izin perusahaan pembakar lahan dan hutan, meminta perusahaan mengganti rugi materi sebesar 1 Ha lahan yang terbakar sebesar Rp10 miliar kepada korban asap beracun.

Laporan : Aznil Fajri

Editor    : Aznil Fajri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook