AKSI SUMPAH LAWAN ASAP

Mahasiswa, Alumni dan Dosen UIN Suska Riau Demo

Riau | Rabu, 28 Oktober 2015 - 13:57 WIB

Mahasiswa, Alumni dan Dosen UIN Suska Riau Demo
Mahasiswa, alumni dan dosen Universitas Islam Negeri di halaman kantor Gubernur Riau, Rabu (28/10/2015). (DOFI ISKANDAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Ribuan mahasiswa,  alumni dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau menggelar aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa yang awal nya berlangsung di depan gerbang kantor Gubernur Riau akhirnya memasuki halaman kantor Gubernur Riau.

Pantauan Riaupos.co, aksi unjuk rasa yang berjumlah ribuan orang tersebut ingin bertemu langsung dengan Plt Gubri dan menyampaikan tuntutannya. Karena Plt Gubri tidak berada di tempat, diwakili oleh Asisten II Setdaprov Riau Masperi, namun pengunjuk rasa menolak karena tetap ngotot ingin bertemu plt Gubri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Aksi unjuk rasa juga mencoba menurunkan bendera setengah tiang, namun aksi tersebut langsung bisa diamankan oleh petugas.

Berikut tuntutan yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa tersebut:

1. Amandemen UU 32/2009 Pergub Riau 11/2014, haramkan pasal pembakaran lahan.

2. Tangkap pemilik perusahaan pembakar lahan, sita seluruh tanah dan aset perusahaan pembakar lahan.

3. Penanganan cepat tanggap untuk korban asap dengan cara tanggung jawab pemerintah serta korporasi pembakar lahan untuk mengirimkan tenaga medis dan obt-obatan kepelosok desa yang terkena asap.

4. Menuntut pemerintah untuk membuka sukarelawan tenaga medis.

5. Menuntut pemerintah memfasilitasi mahasiswa dan relawan ikut dalam penanggulangan asap.

6. Denda untuk restorasi sosial dan kesehatan masyarakat Provinsi Riau bagi perusahaan pembakar hutan.

7. Tinjau ulang izin replanting sawit dan ekspansi HTI, serta tinjau ulang izin perusahaan.

8.Menuntut pemerintah untuk membuat roadmap dan SOP evakuasi penanggulangan asap dengan biaya dari pemerintah.

9. Menuntut presiden dan menteri untuk berkantor di daerah yang terkena bencana asap.

10. Menuntut seluruh partai politik untuk membuka posko kesehatan dan penanggulangan kabut asap, jika tidak akan diboikot saat pemilukada.

11. Perusahaan yang sudah membuat sekat kanal di lahan gambut wajib mengembalikan kondisi lahan gambut dan menutup kanal seperti semula.

12. Ubah arah kebijakan pembangunan Riau dari berbasis SDA menjadi pengetahuan.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook