DUMAI (RP) - PT Arara Abadi melakukan normalisasi hulu Sungai Masjid di Kelurahan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur sepanjang 26 Km, Sabtu (26/10).
Aliran sungai dibenahi hingga lebarnya mencapai 12 meter dan didalamkan hingga enam meter. Pekerjaan ini diproyeksi memakan waktu sekitar empat bulan dengan menghabiskan dana sekitar Rp33 miliar. Proses normalisasi sungai ini dengan mengerahkan dua unit eskavator.
‘’Normalisasi ini dilakukan untuk kelancaran jalur transportasi masyarakat dan mempermudah pengeluaran hasil kebun dan pertanian yang berada disepanjang sungai ini. Selain itu makin luas kawasan untuk usaha keramba ikan,” ujar Humas PT Arara Abadi, Acil.
Penjelasan itu disampaikan Acil kepada Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi saat melakukan peninjauan pelaksanaan normalisasi Sungai Masjid, Sabtu (26/10).
Zainal turun bersama camat dan Kapolsek Bukit Kapur. Ikut juga lurah dan Babinsa Bukit Kayu Kapur serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda. Menggunakan lima speed boat, mereka menelusuri aliran Sungai Mesjid hingga perbatasan Bukit Timah.
Zainal Effendi menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Arara Abadi. Menurutnya, normalisasi sungai nantinya akan melancarkan arus sungai.
Hal ini diyakini akan mengurangi terjadi banjir di kawasan pemukiman di sekitar aliran sungai.
‘’Selain juga penting untuk transportasi hasil pertanian dan perkebunan, sungai ini juga bisa dimanfaatkan warga untuk usaha keramba ikan,” ujar Zainal seraya menambahkan besar dampak positifnya dengan dibenahinya aliran sungai tersebut.
Meskipun sebagian besar area sungai ini berada di kawasan hutan yang diusahakan PT Arara Abadi, namun pihak perusahaan tidak melarang warga untuk mempergunakan sungai tersebut untuk keperluan pengangkutan maupun usaha keramba ikan.
‘’Kita harapkan sungai tersebut bisa dipergunakan warga untuk meningkatkan pendapatan mereka. Pihak perusahaan sangat mendukung,” tambah Acil pula.(afr)