BANGKINANG (RP) - Impian Jasri (50) warga Desa Domo Kecamatan Kampar Kiri untuk memiliki dan tinggal di rumah yang layak bagi keluarganya, tampaknya masih jauh.
Padahal dirinya sudah mendapatkan rumah tersebut melalui program bedah rumah pemkab Kampar sejak Ramadan 2012 yang lalu,. Sayangnya hingga saat ini pembangunan rumah tersebut belum selesai sama sekali.
Didampingi Kadus V Pangarayan Ajismanto, kepada Riau Pos Ahad (27/10), Jasri yang merupakan pedagang sate dan buruh lepas ini bercerita, pada waktu Safari Ramadan Pemkab Kampar tahun 2012 yang lalu, dirinya bersama warga Desa Domo yang lain yakni Habibullah mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkab Kampar.
Sebagai warga miskin, Jasri tentu saja merasa senang, apalagi ia bersama istri dan lima anaknya selama ini tinggal di rumah buruk yang hanya berlantaikan tanah.
‘’Itu sebabnya saya sangat bahagia mendapat bantun bedah rumah ini,’’ ujarnya.
Namun sayangnya impiannya untuk mendapatkan rumah tersebut tampaknya masih harus bersabar, karena walaupun rumah baru tersebut sudah dibangun, namun pembangunan rumahnya belum selesai seluruhnya. Karena rumah yang dibangun yang pengerjaannya menjadi tanggung jawab dilakukan oleh Kepala Desa Domo, Usman Dani ini belum juga selesai.
Pintu rumah dan jendela belum terpasang, selain itu sumur juga belum ada. ‘’Padahal kami sangat berharap bisa segera pindah,’’ ujarnya.
Sementara itu Kadus V Pangarayan Ajismanto kepada Riau Pos menjelaskan, di desa ini ada dua warga yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah layak huni dari Pemkab Kampar. Selain Jasri warga lain adalah Habibullah.
Sementara itu Kepala Desa Domo Usman Dani, ketika dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (27/10), membenarkan adanya keterlambatan pembangunan dua unit rumah tersebut. ‘’Ini memang kesalahan saya dan saya akan memperbaikinya,’’ ujarnya kepada Riau Pos.
Dijelaskannya saat membangun dua unit rumah, dirinya juga mengerjakan proyek pembangunan jalan, dan saat itu dirinya harus membayar pajak, karena kesulitan uang, akhirnya Usman menggunakan dana yang sebenarnya diperuntukkan untuk pembangunan rumah.
‘’Namun rumah tersebut sudah hampir selesai, hanya tinggal pintu, jendela dan dua buah sumur,’’ ujarnya.
Karena dirinya bertanggung jawab, Usman langsung menemui Ispektorat Kampar dan melaporkan kepada Bupati Kampar, oleh Inspektorat dirinya diberi waktu dua puluh hari terhitung sejak Jumat (25/10) kemarin untuk menyelesaikan rumah tersebut.
‘’Dan saya berjanji akan menyelesaikan pembangunan rumah tersebut sebelum batas waktunya berakhir,’’ ujarnya.(rdh)