Laporan BUDDY SYAFWAN, Pekanbaru
Selama sepekan terakhir, pemerintah melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan operasi pemeriksaan kondisi pencemaran udara perkotaan di Kota Pekanbaru.
Operasi ‘’Langit Biru’’ ini, untuk mengecek, sejauh mana kendaraan yang lalu lalang di seputar ibu kota Provinsi Riau ini layak jalan dan tidak berdampak luas terhadap peningkatan indeks pencemaran udara.
‘’Ya, kita sedang melakukan pemeriksaan kesehatan kendaraan bermotor, khususnya gas buang (emisi) kendaraan,’’ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran BLH Riau, Arbaini saat ditemui di lokasi operasi di Jalan Tuanku Tambusai, tepat di depankantor bank Mandiri.
Tak kurang dari 2.000 lebih kendaraan bermotor menjalani uji kondisi emisi yang dilepaskan dari pembakaran yang dilakukan. ‘’Ada yang lulus, ada juga yang tidak lolos. kalau tak lolos, kita rekomendasikan pemiliknya untuk melakukan pemeriksaan di bengkel,’’ungkap Arbaini saat ditemui di sela-sela kegiatan yang sudah dilaksanakan di beberapa tempat, di antaranya, Jalan Jendral Sudirman dan Tuanku Tambusai dan Diponegoro ini.
Bukan hendak mencari kesalahan, namun, ini adalah upaya untuk memastikan udara yang dihirup oleh warga kota tidak tercemar apalagi sampai membahayakan kondisi kesehatan. ‘’Saya belum bisa menyimpulkan. Tapi, dalam kondisi normal, udara Pekanbaru masih sehat. Tapi, bila tak terkendali, salah satunya oleh faktor emisi gas buang ini, bisa jadi kita dalam kondisi berbahaya, apalagi bila terjadi kebakaran hutan,’’ jelas wanita yang lama berkecimpung dalam pendengalian kerusakan lingkungan ini.
‘’Belum ada penelitian khusus soal kondisi udara kita. Tapi sederhananya, kita bisa lihat di depan Kantor Wali Kota, apakah terjadi peningkatan indeks pencemaran atau tidak?’’ungkap dia yang saat itu juga didampingi Kasubid Laboratorium Daerah PPE Regional Sumatera, Muhammad Hidayatuddin.
Muhammad Hidayatuddin secara terpisah menjelaskan idealnya, warga Pekanbaru memang sudah harus memperhatikan benar tentang kondisi kesehatan udara. ‘’Faktanya, memang kondisi udara kita tidak bagus. Karenanya, perlu ada penyadaran terhadap penyebab polusi udara tersebut,’’ungkap dia. Seperti halnya kadar Timbal (Pb) di udara, yang disebabkan oleh penggunaan bahan bakar yang tidak sesui standar. ‘’Harusnya kan itu tidak terjadi lagi. Tapi faktanya, banyak kita temukan kadar timbalnya juga tinggi. Apakah itu dikarenakan kelemahan dari pemilik kendaraan atau bahan bakar yang digunakan, itu harus kita antisipasi segera,’’ungkap dia.
Kondisi kendaraan yang tidak memenuhi stnadar uji emisi, tidak hanya menyebabkan tingginya Timbal, namun juga senaywa berbahaya lainnya seperti carbon monoksida (CO), hidrogen, partikulat, oksida belerang maupun oksida nitrogen.
‘’Pada anak, zat-zat berbahaya ini bisa menyebabkan kebodohan, sedang pada orang dewasa, bisa sampai pada gngguan pada saluran pernafasan, gangguan stabilitas emosi, kesehatan, jantung dan banyak penyakit lainnya,’’ungkap Hidayat.
Dengan uji emisi ini, bisa menekan dampak dari pencemaran udara. ‘’Kita harapkan, selepas dari pemeriksaan ini, pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan,’’ungkapnya. (bud)