TEMBILAHAN (RP) - Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari 365 formasi yang diusulkan, hanya disetujui 50 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Sekretaris Daerah Inhil H Alimuddin RM mengatakan itu menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat sehingga pemerintah kabupaten harus menjalankan sesuai yang disetujui.
‘’Usulan kita cukup banyak. Tapi setelah di seleksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan pertimbangan APBD, formasi jabatan dan sebagiannya hanya 50 yang disetujui,’’ ungkap Alimuddin, Jumat (27/9).
Sebenarnya, lanjut Sekda, masih memerlukan banyak PNS yang dapat membantu roda pemerintahan. Paling tidak tanpa ada tes CPNS dari kalangan umum, Kabupaten Inhil masih bisa menutupi kekurangan itu melalui honorer kategori 2 (K2).
Sedikitnya kuota yang dibuka juga disayangkan sebagian calon pelamar. Seperti Arpan, yang mengaku kecewa karena tidak membuka formasi sesuai jurusan dirinya, S1 Ekonomi Manajeman. ‘’Kalau dibilang kecewa, ya pasti saya kecewa. Seharusnya pemerintah juga menerima untuk jurusan kami,’’ ucap Arpan. (ind)