SELATPANJANG (RP) - Di Kabupaten Kepulauan Meranti, pengumuman ditempelkan di sejumlah kantor pemerintahan seperti kantor camat dan lurah dan tentunya kantor Badan Kepegawaian Pembinaan dan Pelatihan (BKPP).
Tomi salah satu calon pelamar asal Pekanbaru ditemui mengaku dirinya sengaja datang ke Selatpanjang, hanya untuk melihat pengumuman tersebut. Walaupun jurusannya yang diterima satu orang saja, namun ia tetap optimis dan memastikan akan mengikuti tes di Kepulauan Meranti.
‘’Saya dari Pekanbaru dan tiba kemarin. Di Selatpanjang saya menumpang di rumah kawan yang sama-sama kuliah di Unri dulu,’’ katanya usai berdesakan melihat pengumuman di kantor Camat Tebing Tinggi, Jumat (27/9).
Desak-desakan di sejumlah kantor pemerintahan untuk melihat pengumuman tidak berlangsung lama. Pasalnya, fotokopi formasi berikut format contoh laman dan persyaratan mengikuti tes CPNS di Kepulauan Meranti sudah beredar sekitar pukul 09.00 WIB. Bahkan membuat toko fotokopi diserbu calon pelamar.
Seperti toko fotokopi Mega di Jalan Diponegoro Selatpanjang. Di sana telah disediakan fotokopi formasi yang sebanyak 22 lembar dijual seharga Rp5.000.
‘’Harga kertas fotokopian pengumuman CPNS Meranti seharga Rp5.000. Kalau mau beli silakan ke kasir. Di sana telah ada, tinggal beli. Yang ini hanya memperbanyak saja,’’ kata Ayong pemilik toko Mega di sela kesibukannya memperbanyak pengumuman CPNS tersebut.
Di Kepulauan Meranti, ujian CPNS masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Revirianto. Dikatakan dia, jadi tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),.
‘’Tesnya akan tetap menggunakan sistem LJK. Secara umum, teknis seleksi tetap mengacu kepada ketentuan yang dibuat BKN pusat,’’ ujarnya.
Kemudian bagi pelamar CPNS berasal dari luar daerah diwajibkan meregistrasi atau mendaftarkan Kartu Pencari Kerja di Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Disosnakertrans) Kepulauan Meranti.
‘’Jadi kita perlu data jumlah total pelamar dari luar. Kartu Pencaker yang dikeluarkan pejabat berwenang setempat (pelamar dari luar, red) diregistrasi kembali di Disnaker Kepulauan Meranti,’’ ungkap Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakertrans Kepulauan Meranti, Syarifudin Y Kai.
Hingga kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, total Kartu Pencaker yang telah dikeluarkan Disnakertrans Kepulauan Meranti khusus untuk syarat CPNS telah mencapai 3.230 lembar.
‘’Untuk memaksimalkan pelayanan, hari Sabtu dan Ahad kita tetap buka di siang hari. Pokoknya kita akan mempermudah masyarakat,’’ tuturnya.
Syarat lainnya yakni foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib dilegalisir oleh pejabat berwenang yang mengeluarkan di daerah asal pelamar.
‘’Bagi pelamar dari luar. KTP-nya dilegalisir oleh pejabat dari daerah setempat. Kita hanya memproses legalisir KTP pelamar dari Kepulauan Meranti,’’ ungkap Sekretaris Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti, Duriat.(amy)