Kontraktor Diminta Lapor Lurah

Riau | Sabtu, 28 September 2013 - 09:16 WIB

PERAWANG (RP) - Masih adanya kontraktor yang enggan melaporkan proses pembangunan proyek pemerintah yang sedang dikerjakan di keluhkan kepala desa dan lurah.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tualang Zulkifli SSos meminta agar rekanan melaporkan ke desa atau lurah setempat terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia meminta agar semua rekanan yang melapor ke kantor kecamatan juga disarankan melapor ke kantor kelurahan dan desa.

‘’Kalau ke kantor camat memang wajib rekanan melapor karena mengurus PHO. Selain itu, rekanan juga kita sarankan melaporkan keberadaan ke kantor desa dan lurah,’’ ungkap Camat Tualang, Jumat (27/9).

Menurut Camat Tualang bahwa laporan kontraktor kepada kantor pemerintah setempat penting bagi kedua belah pihak. Bagi pemerintah untuk mempermudah pemantauan, sehingga proyek yang dibangun sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara bagi rekanan koordinasi penting apabila ada persoalan di lapangan, pemerintah bisa menjadi mediator bila ada konflik di lapangan. Namun demikian jika masih ada rekanan proyek di Kecamatan Tualang tidak mau melapor ke pemerintah.

Dia menyampaikan kepada kepala desa dan lurah hendaknya menyikapi dengan bijak, jangan sampai terbawa emosi, sehingga bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Namun diharapkan rekanan dapat melapor ke desa/kelurahan setempat di mana pekerjaan tersebut dibangun.

‘’Jika belum melapor, panggil ke kantor dengan baik-baik, bisa dilayangkan surat melalui RW atau RT setempat,’’ pesan Camat Tualang.

Selain itu, Camat Tualang mengingatkan kontraktor agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bestek. Karena semua proyek pembangunan yang diluncurkaan ke tengah masyarakat tidak terlepas proses panjang panjang.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook